MASYARAKAT SADAR DAN BERBUDAYA HUKUM


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sunday, 25 January 2015

Manfaat buah jeruk nipis

Buah jeruk nipis  yang selama ini dikenal oleh ibu-ibu rumah tangga dan para wanita hanya sebagai asam/atau penghilang bau amis dalam setiap makanan atau dalam setiap menyajikan minuman yang berbahan telur, namun selain fungsinya tersebut diatas buah jeruk nipis juga mempunyai banyak manfaat untuk kecantikan yang di idamkan oleh setiap wanita indonesia, berikut kami sajikan manfaat buah jeruk nipis untuk kecantikan wajah seperti dikutip dari  www.akusehatku.com sebagai berikut :
Manfaat buah jeruk nipis untuk kecantikan wajah sudah banyak dirasakan oleh wanita indonesia. Selain itu, kegunaan lain buah dengan rasa asam ini antara lain sebagai bumbu dapur, penghilang bau amis serta berkhasiat menghaluskan dan mencerahkan kulit muka. Dengan memanfaatkan masker air jeruk nipis, kulit akan lebih sehat dan lebih kencang dari sebelumnya.
Bagi wanita yang ingin tampil cantik alami tanpa kosmetik, cobalah manfaatkan masker jeruk nipis. Selain murah dan mudah ditemukan, buah ini juga tidak mengandung efek samping pada kulit muka anda.

Berikut ini 3 manfaat utama yang bisa anda dapatkan jika rajin memakai jeruk nipis untuk perawatan kecantikan muka sehari-hari.
  1. Mengencangkan dan mencerahkan
    Tekstur yang kencang tentu menandakan kesehatan kulit terjaga dengan baik. Selain menambah rasa percaya diri, wajah cerah merona selalu menjadi pusat perhatian di mata orang lain.
  2. Membersihkan kulit kusam
    Wajah kusam dan kotor tentu mengganggu penampilan cantik anda. manfaat Jeruk nipis dapat membersihkan kotoran yang menempel pada pori-pori kulit dalam waktu singkat.
  3. Mengatasi masalah jerawat
    Jerawat timbul karena pori-pori yang tersumbat oleh kotoran, kandungan air dalam buah jeruk nipis dapat digunakan untuk mengobati jerawat berkat zat anti bakteri di dalamnya. Noda hitam juga akan tersamarkan dengan khasiat masker jeruk nipis.

Bagaimana Cara Membuat Masker Jeruk Nipis?

Untuk membuat masker wajah tradisional, anda hanya perlu menyiapkan beberapa buah jeruk nipis yang masih segar. Anda dapat memetik langsung dari pohonnya atau membeli buah ini di pasar tradisional, toko buah maupun supermarket terdekat.
  • Setelah jeruk disiapkan, potong menjadi dua bagian kemudian tekan perlahan sampai keluar sedikit airnya.
  • Oleskan secara merata ke semua bagian wajah anda, ingat! Yang dimanfaatkan adalah airnya, pastikan kulit muka dibasahi oleh air jeruk nipis.
  • Kemudian diamkan wajah anda selama 20 sampai 30 menit agar khasiatnya meresap ke dalam pori-pori kulit.
  • Setelah itu, basuh muka cantik anda dengan air bersih.
  • Anda akan langsung melihat perubahan wajah yang lebih cerah dan bersih dari sebelumnya.
  • Lakukan cara ini secara teratur untuk hasil maksimal dan bertahan lama.

Meskipun kadang disepelekan, buah jeruk nipis memiliki khasiat yang luar biasa untuk kulit wajah. Cara penggunaannya pun tidak susah dan hanya membutuhkan waktu maksimal 30 menit. Perawatan kecantikan alami memakai jeruk bayi sudah lama dilakukan oleh wanita indonesia dengan kata lain anda baru saja mendapatkan resep cantik khas indonesia.

Manfaat Daun salam bagi kesehatan

Daun Salam
DAUN salam selama ini dikenal hanya memberikan rasa nikmat dalam setiap masakan, namun ternyata daun salam memiki khasita yang luar biasa. Daun salam merupakan tanaman yang tumbuh dipekarangan rumah maupun kebun. Bagi anda yang hobi masak daun salam untuk penyedap makanan tidak perlu diragukan lagi.
Kandungan yang terdapat pada daun salam, minyak esensial mengandunag eugenol dan metil kavikol, ekstrak etanol sebagai anti jamur serta anti bakteri. Ekstrak metanol sebagai anti cacing, Kandungan kimia daun salam meliputi flavonoida, tannin dan minyak atsiri. Berikut kami akan berikan khasiat lengkap dari daun salam seperti dikutip dari www.akusehatku.com:
1. Mengharumkan masakan
Campurkan daun segar maupun kering ke dalam masakan seperti daging, ikan, nasi atau sayur mayur agar aroma masakan lebih harum. Kandungan zat-zat alami di dalamnya juga bermanfaat untuk menjaga kesehatan dengan meningkatkan daya tahan tubuh. Jadi, jangan ragu untuk mengikutsertakan salam pada masakan anda
2. Membuat gigi putih bersih
Pasta gigi tradisional yang terbuat dari daun terbukti mampu memutihkan gigi kuning secara alami dan aman. Jemur daun salam dan kulit jeruk sampai kering. Haluskan dengan ditumbuk kemudian campurkan keduanya bersama air. Aduk rata hingga berbentuk pasta. Gunakan khasiat daun salam sebagai pasta gigi tradisional
3. Menurunkan kolesterol dan diabetes
Sediakan 10 – 15 lembar daun yang masih segar, cuci sebentar kemudian rebus dengan 3 gelas air sampai tersisa 1 gelas saja. Setelah dingin lalu saring air rebusan daun salam tersebut dan minum sekaligus di malam hari. Lakukan secara teratur agar kolesterol maupun diabetes cepat sembuh.
4. Membantu menurunkan berat tubuh
Bagi anda yang memiliki masalah berat berlebih, manfaat daun salam untuk menurunkan berat badan bisa anda coba. Cuci 20 – 30 lembar daun kemudian rebus bersama 4 gelas air. Setelah tersisa 2 gelas, angkat dan dinginkan. Minum 2 kali sehari pagi dan malam masing-masing 1 gelas agar berat badan turun.
5. Mengobati kencing manis
Rebus 7 – 15 daun dengan 3 gelas air sampai tersisa 1 gelas saja. Saring dan tunggu sampai dingin kemudian minum sekaligus sebelum makan. Lakukan dua kali dalam sehari supaya khasiat daun salam diserap oleh tubuh.
6. Menurunkan tekanan darah
Sediakan 7 – 10 lembar daun yang masih segar, rebus bersama 3 gelas air sampai tersisa 1 gelas. Setelah dingin, saring kemudian minum sehari 2 kali masing-masing setengah gelas. 
7. Mengobati maag akut
Untuk anda yang menderita maag, manfaat daun salam dapat menjadi obat alami penyakit tersebut. Cuci bersih 15 – 20 lembar daun segar. Rebus dengan ½ liter air sampai mendidih selama 15 menit. Tambahkan gula enau (aren) secukupnya. Setelah air rebusan dingin, minum airnya sebagai teh herbal. Lakukan setiap hari sampai rasa perih dan penuh di lambung hilang.
8.  Mengatasi mabuk alkohol
Kegunaan tanaman salam yang satu ini tidak memanfaatkan daunnya melainkan buahnya. Cuci satu genggam buah salam masak, tumbuk dan peras airnya. Saring air perasan buah salam kemudian minum agar mabuk akibat alkohol cepat hilang.
9. Meringankan sakit asam urat
Keringkan 10 lembar daun salam kemudian rebus bersama 10 gelas air. Tunggu hingga tersisa 7 gelas lalu minum setelah dingin. Lakukan teratur setiap hari agar penyakit asam urat anda cepat sembuh.
10. Mengobati diare secara alami
Selain menggunakan buah jambu biji yang masih muda, daun salam juga bisa dimanfaatkan untuk mengobati penyakit diare. Sediakan 15 lembar daun salam segar. Rebus dalam dua gelas air sampai mendidih. Tambahkan sedikit garam dan tunggu sampai dingin. Minum air tersebut sekaligus agar diare cepat sembuh.(singgalang 25 januari 2015)

Khasiat lengkuas untuk kesehatan

Lengkuas merupakan salah satu jenis bumbu dapur yang mudah dijumpai di indonesia. Dalam kajian ilmiah, lengkuas dikenal dengan nama latin Alpina galanga. Jika didasarkan pada ciri khas fisiknya, lengkuas hampir serupa dengan jahe dan kunyit. Meski demikian kita bisa dengan mudah membedakannya dengan cara menghirup baunya. Lengkuas ini tumbuh subur didaerah tropis seperti indonesia So tidak heran jika ibu-ibu suka menanamnya dibelakang rumah. Selain sebagai bumbu masak, ternyata manfaat lengkuas untuk manusia juga cukup beragam.
Lengkuas atau laos (alpinia galanga) merupakan jenis tumbuhan umbi-umbian yang bisa tumbuh didaerah daratan tinggi maupun didaerah daratan rendah umumnya msayrakat menggunakan sebgai campuran buah masak dan engobatan tradisional.
Memanfaatkan lengkuas untuk masakan dengan cara memamarkan rimpang dan dicelupkan begitu saja kedalam campuran masakan, sedangkan untuk pengobatan tradisional yang banyak digunakan adalah lengkuas merah alpinia purpurata k schun.
Adapun khasiat dan manfaat lengkuas bagi kesehatan antara lain :

Mengobati Tumor
Lengkuas mampu mencegah dan mengobati tumor. Senyawa transkoniferil disasetat didalam lengkuas diketahui mampu menghambat kerja enzim xanthin yang merupakan salah satu pemicu tumor.

Meredakan Radang
Lengkuas bersifat anti-inflamasi, dengan demikian ia ampuh meredakan radang.
Sakit Perut
Meredakan ketidakknyamanan dalam perut karena banyak mengkonsumsi makanan berminyak dan keras, maka lengkuas bisa meredakan gejala kurang nyaman yang diakibatkan luka yang terdapat di dalam perut.
Meredakan mabuk laut
 jika anda mabuk laut, kunyahlah lengkuas dan permasalahan anda tersebut akan teratasi.
dengan menggunakan lengkuas di dalam masakan anda, secaratidak langsung anda telah mengkonsumsi obat alami melancarkan peredaran darah serta menangkal radikal bebas dari alam.

Diare
Cukup dengan beberapa kunyahan lengkuas, diare akan hilang dalam beberapa waktu.

Meningkatkan nafsu makan
memang salah satu manfaat lengkuas membantu meransang nafsu makan. jadi jika anak atau anggota keluarga anda lainnya mengalami kondisi kurang nafsu makan, tak ada salahnya meracik lengkuas menjadi minuman hangat bagi mereka. (singgalang minggu 25 januari 2015)


Friday, 23 January 2015

SOAL UPA TERBARU

  1. Pasal 138, masa mempelajari dan meneliti hasil penyidikan bagi penuntut umum hanya 7hari
  2. Masa melengkapi berkas yang belum lengkap bagi penyidik hanya 14 hari
  3. Pasal 38, yang berrwenang melakukan penyitaan hanya penyidik
  4. Pasal 35, penyidik tidak diperkenankan melakukan penangkapan ketika tertangkap tangan di beberapa tempat yaitu: ruang sedang berlansung siding DPR MPR; tempat sedang berlansung upacara keagamaan, tempat berlansung sidang pengadilan
  5. Pasal 86 seseorang yang melakukan kejahatan di luar negeri, diadili di pengadilan negeri Jakarta pusat
  6. Pasal 86 seseorang yang melakukan kejahatan di luar negeri, diadili di pengadilan negeri Jakarta pusat
  7. Pasal 22 (1) jenis penahanan yaitu, penahan rutan, penahanan rumah dan penahan kota
  8. Pasal 22 (1) jenis penahanan yaitu, penahan rutan, penahanan rumah dan penahan kota
  9. Pasal 69 PH berhak menghubungi tersangka sejak ditangkap atau ditahan pada semua tingkatan pemeriksaan 
  10. Pasal 28, mahkamah agung berwenang melakukan penahan untuk waktu selama 110 hari
  11. Pasal 144, ketika dakwaan belum sempurna, penuntut umum hanya punya waktu 1 kali selambat-lambatnya 7 hari.
  12. Pasal 54, 69 dan 74 mengatur tentang hak tersangka/terdakwa mendapatkan bantuan hukum
  13. Pasal 253, kasasi berwenang dalam hal, tidak diterapkan suatu peraturan hukum atau tidak diterapkan suatu peraturan hukum sebagaimana mestinya; cara mengadilli tidak sebagaimana ketentuan; dan pengadilan telah melampaui batas wewenang. 
  14. Pemohon kasasi harus mengajukan permohanan kasasi kepada panitera PN selambat-lambatnya 14 hari setelah putusan tersebut diberitahukan kepada terdakwa. 
  15. Pasal 230 (3) c, tempat PP berada di belakang sisi kanan hakim ketua
  16. Pasal 270, pelaksan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap adalah jaksa 
  17. Pasal 236, PP mesti mengirimkan salinan putusan yang dimintakan banding, berkas perkara dan surat bukti ke PT paling lama untuk 14 hari 
  18. Pasal 259, untuk kepentingan hukum jaksa agung berwenang mengajukan kasasi
  19. Wewenang pra peradilan: sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan; sah atau tidaknya penghentian penyidikan dan penghentian penuntutan; dan ganti kerugian atau rehabilitsi 
  20. Pra peradilan diatur dalam pasal 1 butir 10 jo pasal 77-83 
  21. Tahanan kota dikurangi seperlima dari total tahan tahanan 
  22. Pasal 160 (3), saksi yang tidak mengucapkan sumpah, keteranganya hanya menjadi petunjuk bagi hakim 
  23. Pasal 183, putusan pidana dapat dijatuhkan apabila sekurang-kurangnya terdapat dua bukti yang sah dan hakim meyakini tedakwa adalah pelakunya
  24. Pasal 275, biaya perkara dan ganti kerugian dalam hal terpidana lebih dahulu satu orang dalam suatu tindak pidana biaya perkaranya dibebankan secara berimbang. 
  25. Pasal 33, penggeledahan harus seizin ketua PNpasal 38 (1), penggeledahan harus seizin ketua PN setempat
  26. Pasal 24, mengatur tentang mengenai penahanan oleh penyidi
  27. Pasal 67, mengatur tentang terdakwa/penuntut umum berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama kecuali putusan bebas dan putusan lepas
  28. Pasal 135, mengatur tentang penggalian mayat
  29. Pasal 113, tersangka yang tidak dapat hadir menghadap penyidik, maka penyidik sendiri datang melakukan penyidikan ke kediaman tersangka dengan syarat tersangka dengan alasan yang patut dan wajar yang tidak dapat datang.
  30. Pasal 19, seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana denga bukti permulaan yang cukup dapat ditangkap paling lama satu hari.
  31. Pasal 21, alasan untuk ditahan dengan catatan : diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, diduga akan mengulangi tindak pidana.
  32. Beberapa jenis pemerikasaan di pengadilan yaitu : acara pemeriksaan biasa (152); acara pemeriksaan cepat (205); dan acara pemeriksaan singkat (203) 
  33.  Pasal 233, banding diminta oleh terdakwa atau penuntut umum 
  34. Pasal 89, peradilan yang berwenang memeriksa perkara koneksitas adalah peradilan umum
  35. Pasal 31 (1), Karena permintaan tersangka atau terdakwa dan permintaan itu disetujui instansi menahan dengan syarat-syarat dan jaminan yang ditetapkan
  36. Pasal 19 (2), terhadap tersangka pelaku pelanggaran tidak diadakan penangkapan dalam hal ia telah dipanggil secara seah dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan itu tanpa alasan yang sah 
  37. Pasal 27 (4), permohonan kasasi hanya bisa dilakukan satu kali 
  38. Pasal 1 butir 3/ayat 3, penyidik pembantu adalah kepolisian negara republik indonesia yang diberi wewenang tertentu dapat melakukan penyidikan sebagaimana yang diatur oleh UU ini
  39. Pasal 263, yang berhak mengajukan PK adalah terpidana atau ahli warisnya
  40. Pasal 24, jangka waktu yang diperbolehkan bagi penyidik melakukan penahan adalah untuk jangka waktu 20+40 
  41. Pasal 184, alat bukti menurut KUHAP adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa

Thursday, 22 January 2015

SOAL UPA terbaru Hukum Acara Pidana

SOAL HUKUM ACARA PIDANA

1. Asas-asal ini dianut oleh Hukum Acara Pidana yang diatur di dalam KUHAP kecuali:
a. Asas persamaan dimuka Hukum
b. Asas peradilan singkat
c. asas praduga tak bersalah
d. asas rehabilitas atas salah tangkap.

Jawaban yang disarankan B

2. Asas-asas yang tidak tersurat akan tetapi tersirat dalam KUHAP adalah:
a. Asas praduga tak bersalah
b. Asas pemeriksaan secara langsung
c. Asas personalitas Aktif
d. Asas rehabilitasi atas salah tangkap

Jawaban yang disarankan C

3. Asas Praperadilan artinya pemeriksaan dan putusan tentang sah atau tidaknya, kecuali:
a. Penangkapan
b. Penahanan
c. Penistaan
d. Ganti rugi atau rehabilitasi

Jawaban yang disarankan C

4. KUHAP mengenal sistem :
a. Inquisitoir
b. Accusatoir
c. Herzienning
d. Jawaban a dan b benar

Jawaban yang disarankan D

5. Dibawah ini adalah kewenangan penyidik karena kewajibannya, kecuali :
a. menerima laporan/ pengaduan
b. Menangkapa seseorang tanpa surat resmi
c. Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat
d. Mengambil sidik jari dan memotret seseorang
Jawaban yang disarankan B

6. Penyelidik segera melakukan tindakan penyelidikan sejak Penyelidik
a. Mengetahui suatu peristiwa kejahatan
b. Mengetahui kelalaian seseorang
c. Menerima laporan mengenai suatu pelanggaran
d. Jawaban a dan c benar
Jawaban yang disarankan D

7. Salah satu alasan penghentian penyidikan adalah :
a. jika tidak terdapat cukup bukti
b. Tidak ada surat tugas/perintah
c. Demi kepentingan keluarga tersangka
d. Perbuatan yang diselidiki tersebut bukan merupakan kejahatan berat

Jawaban yang disarankan A

8. Gugatan Praperadilan dapat diajukan ke pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus kecuali :
a. sah/tidaknya suatu penangkapan/penahanan
b. sah/tidaknya penghentian penyidikan
c. sah/tidaknya perikatan tersangka dengan kuasanya
d. permintaan ganti rugi atau rehabilitasi

Jawaban yang disarankan C

9. Penyidik dalam menggunakan wewenangnya untuk menggeledah rumah, harus :
a. berpangkat minimal Kapten
b. disaksikan minimal 1 orang saksi
c. menunjukkan KTP terhadap Ketua RT
d. ada surat izin dari pengadilan Negeri setempat
Jawaban yang disarankan D

10. Dalam pasal berapa bantuan hukum terhadap tersangka/terdakwa diatur dalam KUHAP :
a. pasal 50 - 68 KUHAP
b. pasal 75 KUHAP
c. pasal 69 - 74 jo Pasal 54 KUHAP
d. pasal 76 KUHAP

Jawaban yang disarankan C

11. Kewenangan untuk melakukan penahanan dimiliki oleh instansi-instansi dibawah ini kecuali :
a. jaksa
b. penuntut umum
c. penyidik atas perintah penyidik yang berwenang
d. hakim

Jawaban yang disarankan A

12. Berapa lama waktu penahanan yang diperlakukan oleh penyidik untuk kepentingan penyidik ditambah perpanjangannya :
a. 14 hari
b. 40 hari
c. 20 hari
d. 60 hari

Jawaban yang disarankan D

13. berapa jumlah keseluruhan waktu masa penahanan dari saat penyidikan, penuntutan, tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan mahkamah agung :
a. 120 hari
b. 360 hari
c. 240 hari
d. 400 hari

Jawaban yang disarankan D

14. Dibawah ini termasuk hak tersangka/terdakwa yang dikenakan penahanan kecuali :
a. hak untuk menghubungi penasihat hukum
b. meminta secara langsung agar dapat mengunjungi familinya
c. hak untuk mendapat kunjungan dokter
d. hak untuk menghubungi rohaniwan

Jawaban yang disarankan B

15. Apakah system yang dianut dalam pembuktian menurut KUHAP :
a. penuntutan oleh penuntut umum dan tersangka/terdakwa
b. pembuktian oleh tersangka/terdakwa
c. pembuktian oleh penuntut umum
d. pembuktian oleh penyidik kepolisian

Jawaban yang disarankan C

16. Dibawah ini yang merupakan isi surat dakwaan adalah :
a. motif terdakwa melakukan perbuatan pidana
b. keterangan mengenai waktu dan tempat dimana perbuatan itu dilakukan
c. keadaan terdakwa terdakwa melakukan perbuatan itu
d. kesimpulan terdakwa bersalah atau tidak
Jawaban yang disarankan A

17 . Bagi hakim surat dakwaan berfungsi sebagai :
a. dasar pemeriksaan disidang pengadilan
b. dasar dan sekaligus menentukan ruang lingkup pemeriksaan
c. menentukan ruang lingkup pemeriksaan pemeriksaan
d. jawaban a, b dan c benar
Jawaban yang disarankan A

18 . Sidang perkara praperadilan dipimpin oleh :
a. hakim majelis
b. hakim anggota
c. hakim tunggal
d. panitera pengganti 
Jawaban yang disarankan C

19. Perubahan surat dakwaan oleh penuntut umum dapat dilakukan satu kali selambat-lambatnya
a. 2 hari sebelum sidang dimulai
b. 5 hari sebelum sidang dimulai
c. 3 hari sebelum sidang dimulai
d. 7 hari sebelum sidang dimulai

Jawaban yang disarankan D

20. Upaya hukum luar biasa adalah
a. kasasi demi kepentingan hukum
b. praperadilan
c. peninjauan kembali
d. kasasi demi kepentingan hukum dan peninjauan kembali

Jawaban yang disarankan D

21. Perkara ditutup demi hukum apabila
a. diputus bebas oleh pengadilan
b. tidak cukup bukti untuk diajukan kepengadilan
c. terdakwa meninggal dunia
d. surat dakwaan tidak jelas
Jawaban yang disarankan C

22. Pejabat/instansi berikut merupakan pejabat/instansi yang berwenang melakukan penahanan, kecuali
a. penyidik atau penyidik pembantu
b. pejabat negara
c. penuntut umum
d. hakim

Jawaban yang disarankan B

23. Berapa jangka waktu untuk mengajukan permohonan kasasi kepada panitera pengadilan negeri yang memutus perkara setelah putusan tersebut diberitahukan kepada terdakwa
a. 7 hari
b. tidak ada tenggang waktu
c. 4 hari
d. 30 hari
Jawaban yang disarankan C

24.Dalam hal terjadi sengketa mengenai kewenangan mengadili (kompetensi absolut) antara lembaga pengadilan yang satu dengan lembaga pengadilan yang lain, maka yang berwenang memutus sengketa tersebut adalah
a. pengadilan negeri
b. mahkamah agung
c. pengadilan tinggi
d. mahkamah militer tinggi
Jawaban yang disarankan C

25. Alat  bukti yang dibawah ini yang tidak diatur dalam KUHAP adalah
a. keterangan saksi
b. pengakuan terdakwa
c. surat
d. petunjuk
Jawaban yang disarankan B

26. berikut ini adalah alasan-alasan yang dapat dijadikan dasar permintaan peninjauan kembali yang diatur dalam KUHAP kecuali:
a. apabila ditemuka/terdapat keadaan hukum (novum) baru
b. apabila terdapat kekhilafan yang nyata dalam pemeriksaan
c. apabila dalam putusan tersebut terdapat saling bertentangan
d. apabila hukuman pidana yang dijatuhkan kurang dari 2/3 dari ancaman maksimal dalam UU
Jawaban yang disarankan D

27. Pembelaan (pledooi) dapat diajukan oleh
a. hanya terdakwa
b. hanya penasihat hukum
c. terdakwa dan atau penasihat hukum
d. terdakwa atau penasihat hukum
Jawaban yang disarankan C

28. Apa istilah lepas dari tuntutan hukum dalam bahasa belanda?
a. vrisjpraak
b. ontslag
c. consursus
d. delneming
Jawaban yang disarankan B

29. Apa istilah diputus bebas dalam bahasa belanda
a. ontslag
b. vrisjpraak
c. samenloop
d. Voging
Jawaban yang disarankan B

30. Berapa lama tenggang waktu untuk mengajukan peninjauan kembali?
a. 180 hari
b. 90 hari
c. 14 hari
d. tidak dibatasi jangka waktu
Jawaban yang disarankan D

31. Keterangan ahli ialah
a. Visum et Repertum
b. apa yang seorang ahli nyatakan di sidang pengadilan
c. keterangan kedokteran kehakiman
d. pendapat para ahli dalam text-book
Jawaban yang disarankan B

32. Untuk kepentingan penuntutan berapa lama penuntut umum melakukan penahanan termasuk perpanjangannya:
a. 20 hari
b. 30 hari
c. 50 hari
d. 60 hari
Jawaban yang disarankan C

33. Untuk kepentingan pemeriksaan dalam persidangan tingkat pengadilan negeri berapa lama hakim yang memeriksa dan mengadili perkara berwenang mengeluarkan surat perintah penahanan termasuk perpanjangannya:
a. 30 hari
b. 60 hari
c. 90 hari
d. 120 hari
jawaban yang disarankan C

34. Untuk kepentingan pemeriksaan dalam persidangan, berapa lama hakim pengadilan tinggi yang memeriksa dan mengadili perkara berwenang mengeluarkan surat perintah penahanan termasuk masa perpanjangannya:
a. 30 hari.
b. 60 hari
c. 90 hari
d. 120 hari
Jawaban yang disarankan C

35 Untuk kepentingan pemeriksaan Kasasi, berapa lama hakim Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadili di tingkat kasasi perkara berwenang mengeluarkan surat perintah penahanan termasuk masa perpanjangannya:
a. 50 hari
b. 80 hari
c. 110 hari
d. 120 hari
Jawaban yang disarankan C

36. Pengadilan mana yang berwenang untuk memriksa dan mengadili, jika seseorang terdakwa melakukan beberapa tindakan pidana dalam daerah hukum berbagai pengadilan negeri :
a. pengadilan negeri diaman domisili terdakwa
b. pengadilan negeri dimana terdakwa melakukan tindak pidana tersebut pertamakali
c. tiap-tiap pengadilan itu masing-masing berwenang mengadili perkara pidana itu
d. a, b dan c benar
Jawaban yang disarankan C

37. Apakah terdakwa memiliki hak bertanya kepada saksi
a. terdakwa tidak memiliki hak apapun dalam pemeriksaan di pengadilan
b. terdakwa berhak menanyakan kepada saksi hal yang diberikan keterangan olehnya disidang itu
c. terdakwa dapat bertanya kepada saksi dengan persetujuan dari hakim
d. a, b dan c benar
Jawaban yang disarankan C

38. Dalam persidangan perkara pidana, apakah diizinkan utuk menanyakan silang (cross examination) terhadap saksi agar diperoleh kebenaran materiil:
a. diizinkan dengan perantara ketua sidang agar saksi-saksi itu dihadapkan satu dengan yang lainnya (acara konfrontasi)
b. diizinkan dengan persetujuan majelis hakim setelah diadakan pemufakatan ancara hakim ketua dengan hakim anggota
c.tidak diizinkan karena tidak dikenal sistem tersebut dalam hukum acara pidana
d. tidak diizinkan karena akan terjadi ketidaktertiban sidang
Jawaban yang disarankan A

39. Majelis hakim dalam perkara pidana mengambil putusan dengan jalan musyawarah, yang didasarkan atas:
a. isi dakwaan, keterangan saksi dan bukti surat serta persangkaan
b. surat dakwaan, pengetahuan hakim, petunjuk dan keterangan terdakwa
c. surat dakwaan dan keyakinan hakim
d. surat dakwaan dan segalasesuatu yang terbukti dalam pemeriksaan sidang
Jawaban yang disarankan D

40. Apakah hal yang notoire feit itu perlu dibuktikan :
a. wajib dibuktikan
b. dibuktikan tetapi bukan merupakan kewajiban
c. dapat dimintakan pembuktian oleh advokat terdakwa
d. tidak perlu dibuktikan
Jawaban yang disarankan D

41 Keterangan yang didengar dari atau diperoleh dari pihak ketiga disebut:
a. Visum et Repertum
b. testimoniumk defentum
c. tesetimonium de auditu
d. tesetimonium examination
Jawaban yang disarakan C

42. Apakah syarat sahnya pengucapan putusan pengadilan :
a. diucapakan disidang terbuka untuk umum
b. dihadiri oleh penuntut umum dan terdakwa
c. jawaban a dan b benar
d. jawaban a dan c salah
Jawaban yang disarankan C

43. Berapa jangka waktu pemberitahuan dan pemanggilan oleh pihak yang berwenang dalam semua tingkat pemeriksaan kepada terdakwa, saksi dan ahli sehingga dianggap patut dan sah.
a. selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal hadir yang ditentukan
b. selambat-lambatnya 5 hari sebelum tanggal hadir yang ditentukan
c. selambat-lambatnya 7 hari sebelum tanggal hadir yang ditentukan
d. selambat-lambatnya 9 hari sebelum tanggal hadir yang ditentukan
Jawaban yang disarankan A

44. Permintaan banding dapat diajukan ke pengadilan tinggi oleh terdakwa atau yang dikuasakan atau penuntut umum untuk itu  dalam  tempo waktu:
a. 7 hari setelah putusan dijatuhkan
b. 7 hari setelah putusan diberitahukan kepada terdakwa yang tidak hadir
c. jawaban a dan b benar
d. jawaban a dan b salah
Jawaban yang disarankan C

45. Panitera pengadilan negeri mengirimkan salina putusan perkara yang dimintakan banding dan berkas perkara serta surat bukti ke pengadilan tinggi dalam jangka waktu:
a. 7 hari sejak permintaan banding diajukan
b. 14 hari sejak permintaan banding diajukan
c. 30 hari sejak permintaan banding diajukan
d. a, b dan c semuanya benar.
Jawaban yang disarankan B

46. Kekuasaan mahkamah agung untuk melakukan kasasi hanya terbatas kepada :
a. apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau tidak diterapakan sebagaimana mestinya
b. apakah benar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut undang-undang
c. apakah benar pengadilan telah melampaui batas wewenangnya
d. jawaban a. b, dan c semuanya benar
Jawaban yang disarankan D

47. Berapa lama tenggang waktu untuk mengajukan upaya hukum Kasasi, jika terdakwa ditahan?
a. 7 hari
b. 14 hari
c. 30 hari
d. 60 hari
Jawaban yang disarankan B

48. Dalam hal peninjauan kembali diminta oleh jaksa Agung disebut:
a. upaya hukum biasa
b. upaya hukum luar biasa
c. permohonan herzienning
d. permohonan kasasi demi kepentingan hukum
Jawaban yang disarankan D

49. Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap adalah:
a. eksekutor pengadilan
b. pejabat yang ditunjuk oleh ketua pengadilan negeri
c. jaksa
d. juru sita
Jawaban yang disarankan C

50. Dimanakah letak penitera dalam tata cara dan tata tertib persidangan, menurut pasal 230 KUHAP adalah
a. belakang sisi kanan dari tempat hakim ketua majelis sidang
b. sisi kanan depan dari tempat hakim ketua majelis sidang
c. sisi kiri depan dari tempat hakim ketua
d. berdampingan bersama hakim majelis sidang
Jawaban yang disarankan A
 
51. Penyelidik adalah Pejabat Polisi Negara RI dan Pejabat Pegawai Negri Sipil yang diberi wewenang oleh undang-undang. PPNS tahun 1995 dalam perkara penyelundupan adalah:
a. imigrasi
b. bakor kamla
c. bea dan cukai
d. polisi
Jawaban yang disarankan C

52. Terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana dengan dasar bukti permulaan yang cukup dapat diajukan penangkapan untuk paling lama......hari.
a. satu hari
b. dua puluh hari
c. empat puluh hari
d. enam puluh hari
Jawaban yang disarankan A

53. Umumnya penangkapan harus disertai dengan surat perintah penangkapan. Namun penangkapan dapat dilakukan tanpa surat perintah yaitu dalam hal
a. terdapat bukti permulaan yang cukup
b. jika tersangka tidak mau bekerjasama dengan penyidik
c. tersangka tertangkap tangan.
d. terdapat upaya tersangka menghilangkan barang bukti
Jawaban yang disarankan C

54. Dibawah ini terdapat beberapa alasan dilakukannya penahanan terhadap tersangka/terdakwa kecuali:
a. tersangka/terdakwa diduga akan melarikan diri
b. tersangka/terdakwa dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti
c. tersangka atau terdakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara kurang dari lima tahun
d. tersangka atau terdakwa diduga akan mengulangi tindak pidana
Jawaban yang disarankan C

55. Untuk kepentingan penyidikan, Penyidik dapat melakukan penahanan selama:
a. 20 hari dan dapat diperpanjang oleh penuntut umum paling lama 30 hari
b. 20 hari dan dapat diperpanjang ole penuntut umum paling lama 40 hari
c. 20 hari dan dapat diperpanjang oleh pengadilan negeri setempat paling llama 30 hari
d. 20 hari dan dapat diperpanjang oleh ketua pengadilan negeri setempat paling lama 40 ari.
Jawaban yang disarankan B

56. Untuk kepentingan pemeriksaan dalam persidangan, hakim yang memeriksa dan mengadili perkara berwenang untuk mengeluarkan surat perintah penahanan:
a. maksimal 60 hari
b. minimal 60 hari
c. maksimal 30 hari
d. minimal 30 hari
Jawaban yang disarankan C

57. Penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa ditempat tertentu yang dapat dilakukan oleh penyidik, Penuntut umum ataupun Hakim dengan tata cara yang diatur dalam KUHAP. manakah dari jenis-jenis tahanan dibawah ini yang tidak diatur dalam KUHAP.
a. tahanan Rutan
b. tahanan Negara
c. tahanan rumah
d. tahanan kota
Jawaban yang disarankan B

58. Dibawah ini terdapat beberapa alat bukti yang sah menurut kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP), kecuali:
a. Keterangan ahli
b. keterangan saksi
c. sumpah
d. petunjuk
Jawaban yang disarankan C

59. Untuk kepentingan penyidikan maka dimungkinkan bagi penyidik untuk melakukan penggeledahan rumah, berdasarkan pasal 33ayat 1 KUHAP tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik harus dilakukan atas izin:
a. penuntut umum
b. ketua pengadilan tinggi
c. ketua pengadilan negeri setempat
d. ketua kejaksaan negeri setempat
Jawaban yang disarankan C

60 Dalam keadaan penyidik harus bertindak dan tidak mungkin untuk mendapatkan surat izin terlebih dahulu, maka penyidik dapat melakukan penyitaan terhadap:
a. benda bergerak maupun benda tidak bergerak
b. benda bergerak maupun benda tidak bergerak, namun hanya benda yang berwujud
c. benda tidak begerak saja.
d. benda bergerak saja
Jawaban yang disarankan D
  

 

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com